Perpustakaan
di wilayah selatan Jawa Tengah lebih berkembang dibanding wilayah Pantura. Demikian
setidaknya pendapat peserta studi banding dari Kantor Perpustakaan dan Arsip
Daerah Kabupaten Pemalang di Perpustakaan Kabupaten Wonosobo pada Tanggal 8
Desember 2012 lalu. Pendapat tersebut mengacu kepada kondisi perpustakaan di
Jawa Tengah terutama Kabupaten Wonosobo yang dirasa sangat representatif dalam
kriteria perpustakaan umum daerah.
Kantor
Perpustakaan Kabupaten Wonosobo sendiri terus berusaha mengoptimalkan layanan
kepada masyarakat apalagi dengan sarana pendukung yang cukup memadai. Hal ini
diikuti dengan perangkat perundangan yang baik seperti Perda. No. 5 Tahun 2004
tentang Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo serta
Standar Operasional Prosedur Layanan yang telah disusun.
Dalam
kesempatan tersebut juga dijelaskan tentang kiat agar buku dapat kembali tepat
waktu yaitu dengan menggunakan metode denda. Apabila ada keterlambatan maka
peminjam buku dikenakan denda sebesar Rp. 300,- perhari. Sebenarnya filosofi
dari denda ini adalah untuk mendisiplinkan anggota perpustakaan untuk tidak
terlambat dalam pengembalian buku. Besarnya denda tersebut juga tidak boleh
melebihi harga buku. Adapun denda kemudian disetorkan ke Kas Daerah.
Rombongan
kemudian berkeliling di setiap ruang dan juga menyaksikan proses pengolahan
buku di Perpustakaan Kabupaten Wonosobo.Selanjutnya rombongan Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pemalang yang berjumlah 15 orang dan
dipimpin oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pemalang
Tantri Ari C,mengunjungi Perpustakaan Desa Gemilang Catur Sakti Dukuh
Wonokasiyan Desa Sojokerto Kecamatan Leksono yang tahun ini mendapatkan
predikat Juara II Perpustakaan Desa Tingkat Nasional.